Tentang Kami

   Arsip Tulisan
    Skema REDD dan Climate Justice
Thursday, December 27, 2007
Oleh-oleh dari Bali, oleh : Rahmat Hidayat
Berbagai macam cara dan perkara tentang penyelamatan bumi dari pemanasan global ini sudah banyak dilakukan baik dari LSM, aktivis lingkungan, pemerintah, para ahli, hingga para artis. Begitu menakutkannya dampak perubahan iklim tersebut, sehingga berbagai seruan yang seragam bahwa bumi harus segera diselamatkan dari bencana perubahan iklim ini.

REDD yang menyilaukan
Berbagai proyek mitigasi (pengurangan) gas rumah kaca pun ditawarkan. Solusi-solusi mulai dari mekanisme pembangunan bersih atau Clean Development Mechanism (CDM) hingga pencegahan deforestasi atau Avoided Deforestation (AD) yang mengacu pada pencegahan atau pengurangan hilangnya hutan dengan maksud untuk menurunkan emisi gas yang akan mengakibatkan pemanasan global, yang mana hal ini kemudian menjadi isu kunci dalam setiap debat kebijakan tentang perubahan iklim.
Badan ilmiah dari konvensi kerja kerangka kerja PBB untuk perubahan iklim (United Nation Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) telah membuat laporan tantang bagaimana mancapai target penurunan emisi dari deforestasi (Reduced Emissions from Deforestations/RED) yang telah disampaikan pada konferensi negara-negara pihak (COP) kemarin di Bali. Para pendukung RED menginginkan insentif bagi konservasi hutan menjadi instrumen perdagangan Protokol Kyoto pada fase berikutnya (2012).
Dengan adanya mekanisme semacam ini Bank Dunia berusaha menjadi badan Internasional utama yang memimpin inisiatif global RED. Pada pertengahan 2007, badan ini meminta kelompok negara-negara industri anggota G8 untuk memberi dukungan politik dan pendanaan terhadap rencana baru Bank Dunia yaitu fasilitas kemitraan karbon hutan atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang akan menjadi skema percontohoan untuk mengurangi emisi dari deforestasi dilima negara tropis.
Ide dasar dari AD adalah negara-negara utara membayar negara-negara selatan untuk mengurangi penggundulan hutan dalam wilayah negara mereka. Salah satu usulan adalah dengan memberi bantuan keuangan untuk kepentingan tersebut.
Kemudian semakin di sadari bahwa deforestasi khususnya di hutan tropis, menyumbang antara 18 sampai 20% dari seluruh gas CO2 global pertahun dan dibeberapa negara seperti Brazil, angkanya diatas 75% dari CO2 tahunan yang berasal dari aktivitas manusia. Sebagai konsekuensinya, berkembanglah kesepakatan internasional bahwa kebijakan-kebijakan dimasa depan untuk memerangi perubahan iklim harus mengurangi deforestasi dinegara-negara tropis..?


Beberapa pendukung dari AD kemudian bukan saja mengusung tentang pencegahan deforestasi, namun juga penurunan emisi dari pencegahan degradasi hutan yakni yang dikenal sebagai Reduced Emission from Degradation and Deforestations (REDD), dan Indonesia adalah salah satu negara yang ikut mendukung REDD ini. Posisi negara seperti Indonesia yang telah memiliki hutan gundul dan kerusakan hutan yang parah akibat industri kayu juga mendukung kegiatan penanaman kembali dan pemulihan dibawah skema pencegahan deforestasi. Dengan adanya skema ini diharapkan konstribusi emisi dari deforestasi khususnya pada hutan hujan tropis yang mencapai 20% dari total emisi karbon di atmosfir dapat dikurangi.
Berbicara tentang REDD seperti yang dikatakan oleh Tom Griffiths dan Forest People Programme menggambarkan bahwa REDD adalah sebagai suatu proposal yang menawarkan kewajiban membayar bagi negara-negara utara kepada negara-negara selatan guna mengurangi penggundulan hutannya, dibawah sistem global perdagangan karbon, menjual karbon yang tersimpan dihutan mereka kepada negara-negara utara sehingga industri-industri di utara dapat melakukan pencemaran seperti biasa.
Memang skema REDD ini sangat menyilaukan mata karena dengan dijanjikan kempensasi dana hingga US$3,75 miliar (Rp33,75 triliun) pertahun dari negara-negara maju dan diharapkan mampu menyelesaikan masalah kerusakan hutan, lewat program proyek REDD tersebut. Akan tetapi pertanyaannya apakah mekanisme REDD ini dapat menjadi solusi yang tepat ?

Mengapa mempersoalkan skama REDD?
Pertanyaan mendasar yang kemudian muncul adalah siapa yang diuntungkan dari skema REDD ini?
Mekanisme yang ditawarkan oleh REDD mungkin akan menggiurkan bagi para aparat pemerintah dengan adanya dana kompensasi tersebut, apalagi dengan adanya otonomi khusus yakni adanya hak khusus yang diberikan pemerintah daerah untuk dapat mengelola hutannya sendiri. Persoalan yang muncul adalah banyak dari proposal AD yang tidak secara jelas lembaga apa, kelompok atau perorangan yang akan menerima pembayaran kompensasi dibawah skema RED internasional.
Sedang dalam hal ini Indonesia mengajukan proposal menyatakan bahwa dana kompensasi bisa dibagikan kepada otoritas pengelola kawasan lindung, perusahaan kayu ”bersertifikat”, yang menerapkan manajemen hutan lestari (sustainable forest management/SFM), inisiatif memberantas illegal logging/ penebangan liar, skema pembayaran jasa lingkungan (payment for envireomental service/PES) dan manajemen hutan berbasis masyarakat, walaupun proposal Indonesia tidak menjelaskan secara terperinci kelompok mana atau orang yang akan menerima dana dan inisiatif-inisiatif tersebut.
Dengan sedikitnya skema AD yang kongkrit dalam pelaksanaannya, sampai saat ini masih sangat jauh program AD dan RED ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat ditingkat lokal.
Setidaknya ada beberapa masalah dalam skema REDD yang dapat dipersoalkan, pertama berlangsungnya program REDD di Indonesia hanya akan membuat adanya broker karbon ditengah-tengah pemerintah daerah pemilik hutan apalagi dengan adanya otonomi daerah yang mana hak pemerintah daerah untuk mengelola hutan. Beberapa hasil kajian, sejumlah calo atau broker karbon sudah menembus taraf gubernur terkait proses REDD. Selain itu belum adanya mekanisme dan proses sertifikasi yang jelas akan menjadi celah yang bisa dimanfaatkan para broker tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Kedua, mengutip dari M. Riza Damanik, mekanisme REDD ini menawarkan kepada negara-negara yang memiliki hutan untuk menjaga dan mengunci hutannya dengan imbalan imbalan uang. Resiko yang akan muncul dana-dana REDD ini akan dipakai oleh negara untuk melengkapi lembaga perlindungan hutan dengan sejumlah mobil jeep, walky talky, persenjataan, helikopter dan GPS dengan pendekatan ”senjata dan penjaga” dengan cara ini mengukuhkan kontrol negara dan swasta atas hutan. Kalo melihat tawaran ini tentunya sangat banyak yang dirugikan karena hal ini akan membatasi akses dan partisipasi masyarakat lokal terhadap hutan, belum lagi mayarakat yang tinggal diskitar hutan dan penghidupannya mengandalkan dari hasil hutan, bila akses terhadap hutan mereka dibatasi maka akan dikemanakan mereka.
Dalam kasus Indonesia sebagai negara kepulauan, dimana pemerintah sedang berencana untuk mengalokasikan 37,5 juta hektar hutan yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua, tentu akan menjadi ancaman serius bagi mereka yang tinggal disekitar kawasan hutan tersebut. Tentunya ancaman tidak hanya merugikan dalam aspek finansial semata, namun juga pada aspek ketersediaan dan kedaulatan rakyat Indonesia atas suatu wilayah hutan tertentu.
Ketiga, proposal REDD justru membuka kesempatan kepada pengusaha kehutanan untuk turut mendapat insentif dari mekanisme yang ditawarkan yakni berlandas kepada kekuatan legal formal yang dimiliki atas suatu konsesi kawasan hutan tertentu (seperti HPH, HTI dan perkebunan) melalui itikad pengurangan atau penghentian pemanfaatan kawasan konsesi hutan yang dimiliki oleh setiap pengusaha. Dengan begini, bukan masyarakat disekitar hutan yang mendapat keuntungan dari REDD, tapi justru mereka para pengusaha yang mendapatkan keistimewaan dari REDD dalam hal finansial, dan sekaligus terbebas dari tanggung-jawab mutlak terhadap kerusakan hutan dan lahan yang telah dilakukan sebelumnya.
Beberapa contoh kasus dapat kita lihat yang terjadi di Uganda dan Ekuador misalnya, telah terjadi penyingkiran ribuan komunitas lokal dari hutan akibat privatisasi hutan oleh perusahaan-perusahaan dari negara maju yang dipelopori oleh pemerintah setempat dengan mengatasnamakan konservasi yang bertujuan penyelamatan iklim global. Dan yang terakhir dampak dari skema REDD yakni mengabaikan fungsi ekosistem hutan, fungsi hutan dipakai untuk penyerap karbon semata dan menyederhanakan fungsi hutan yang lebih luas seperti hutan adalah sebagai tangkapan air, sebagai ruang hidup, sebagai tempat tinggal masyarakat ada, hingga fungsi sosio-kultural yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat.

Mengusung Climate Justice
Skema baru yang ditawarkan seperti REDD ini tentunya bukannya akan memberikan solusi yang baik, solusi ini tidak proporsional satu sisi negara maju menikmati kenyamanan hidup dengan mengkonsumsi bahan bakar fosil dan praktek-praktek industri yang menghasilkan emisi karbon lebih banyak, sementara negara-negara kepulauan kecil, perempuan, generasi muda, komunitas pesisir, komunitas lokal, masyarakat adat, kelompok nelayan, masyarakat miskin, khususnya di negara berkembang harus berjuang lebih keras untuk menghadapi dampak perubahan iklim, analogi yang sederhana mungkin seperti ini negara maju yang buang air besar di toilet lalu negara berkembanglah seperti (Indonesia) yang harus membersihkan isi toiletnya dan dibayar dengan uang receh.
Kemudian pertanyaan yang mucul adalah dimanakah letak suatu keadilan? Sebuah ketidakadilan bila penduduk lokal yang selama ini memanfaatkan hutan secara lestari harus tersingkir dari sumber-sumber kehidupannya bahkan dikorbankan pula hak hidupnya atas nama konservasi dan penyelamatan iklim bumi. Dimana hak-hak masyarakat adat ketika hak-hak atas hutan sebagai tempat penghidupan meraka bila harus dibatasi oleh pihak swasta dan pemerintah.
Seharusnya yang perlu diusung oleh negara Indonesia sebagai tuan rumah COP 13 UNFCCC kemarin adalah suatu gerakan reduksi emisi karbon yang berkeadilan (climate Justice). Apa yang menjadi tujuan climate justice? Telah kita ketahui juga bahwa model-model yang diterapkan selama ini dalam memerangi pemanasan global dan adanya upaya global yang dilakukan selama 12 tahun terakhir untuk mengurangi dampak pemanasan global ternyata adalah suatu bukti kegagalan dan belum lagi mekanisme REDD yang sangat merugikan masyarakat, dengan adanya skema REDD ternyata hanya menguntungkan untuk pihak-pihak swasta atau perorangan semata terutama dari negara-negara maju.
Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi kritis yang harus dilakukan seperti evaluasi terhadap model ekonomi politik global yang didukung oleh beragam instrumen politis multilateral. Maka dari itu perlunya keadilan iklim disini dalam proses UNFCCC yang berlangsung di Bali kemarin adalah untuk memahami konteks tersebut dan untuk memberikan sejumlah argumen kunci sebagai solusi dari masalah diatas. Selain itu Keadilan iklim menegaskan bahwa upaya-upaya penanganan perubahan iklim yang dilakukan tidak membahayakan komunitas lokal dalam lingkup yang luas, menghormati hak masyarakat adat dan hak-hak generasi muda.
Setidaknya ada 4 fokus area yang di perhatikan dari climate justice: Pertama, human Security, pada dasarnya masalah penanganan perubahan iklim ini tidak boleh membahayakan masyarakat luas dan harus selaras dengan deklarasi mengenai HAM. Mengacu pada hal ini dengan adanya skema REDD harus dicermati lebih seksama apakah hal ini dapat mengancam aspek human security. Seperti yang sudah dijelaskan diatas tentang dampak dari mekanisme REDD. Mengacu data yang dikemukan oleh Walhi pelanggaran HAM terhadap penduduk lokal dalam proyek konservasi lahan juga telah sering terjadi. Setidaknya telah terjadi 356 konflik yang melibatkan penduduk lokal, negara, perusahaan perkebunan dan kehutanan sepanjang tahun 2003 hingga 2007 yang tersebar di 27 provinsi.
Kedua, utang termasuk utang ekologis, tanpa menyelesaikan masalah utang, keadilan Iklim sulit untuk diwujudkan. Pengakuan atas prinsip hutang ekologis, yaitu bahwa pemerintah negara industri dan perusahaan lintas negara lah yang sebenarnya berhutang kepada dunia atas pencemaran yang dilakukan. Selain itu industri bahan bakar fosil dan industri ekstraktif harus bertanggung jawab secara hukum untuk seluruh dampak yang terkait dengan produksi gas rumah kaca dan polutan.
Ketiga masalah produksi dan konsumsi, akar dari masalah perubahan iklim dan masalah lingkungan lainnya adalah masalah adalah praktek produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan, khususnya terjadi terutama di negara-negara Utara, dan juga kaum elit di negara-negara Selatan. Selain itu peran perusahaan-perusahaan lintas negara yang menerapkan pola produksi dan konsumsi serta gaya hidup yang tidak berkelanjutan, baik ditingkat nasional dan internasional yang sangat besar harus dibatasi. Perlu dilakukan moratorium eksplorasi dan eksploitasi bahan bakar fosil; moratorium konstruksi pembangkit tenaga nuklir; penghentian penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir; serta moratorium konstruksi skema pembangkit listrik tenaga air skala besar.
Keempat, land tenure (hak Atas Lahan), diperlukan model sosial-ekonomis yang menjamin hak-hak mendasar untuk mendapatkan udara bersih, tanah, air, makanan, dan ekosistem yang sehat. Bukannya mengusir masyarakat dari tanah tempat bergantung hidup dengan alasan mengurangi emisi. Demikian juga hak Masyarakat Adat untuk memiliki keputusan sendiri, dan hak mereka untuk mengatur lahan, termasuk lahan, wilayah, dan sumber daya bawah permukaan (sub-surface), serta hak untuk perlindungan atas segala aksi atau tindakan yang bisa menghancurkan atau merusak wilayah dan cara hidup mereka harus diakui.
Memang sangat membingungkan ketika berbicara dan mempromosikan tentang pencegahan deforestasi yang dilakukan oleh kepala-kepala negara dan para delegasi pemerintah di UNFCCC tanpa mereka menyinggung atau memberi keprihatianan-keprihatinan kepada masalah-masalah dan dampak skema dari REDD yang disebutkan diatas. Pendek kata upaya dari mitigasi melalui mekanisme REDD ini perlu dan harus tetap secara jelas melibatkan partisipasi masyarakat adat dan para pemangku hutan yang sangat berpotensi terkena dampak.

Penulis adalah mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional tingkat akhir dan Alumni Green Student Movement (GSM) Walhi Institute
Baca Selengkapnya...
Posted by Al-Falah Connection @ 9:48 PM   0 comments
   
Sunday, December 16, 2007
Baca Selengkapnya...
Posted by Al-Falah Connection @ 8:52 PM   0 comments
    Met Lebaran
Friday, December 14, 2007
Seluruh Crew Al-Falah Connection mengucapkan :
Selamat Hari Raya Idul Adha 1428 H
Semoga Ibadah Qurban yang kita lakukan dapat menghapuskan seluruh dosa kita, meningkatkan keimanan kita dan menebalkan solidaritas kita pada sesama. Amin..




Baca Selengkapnya...
Posted by Al-Falah Connection @ 8:32 AM   0 comments
    Makna Tersirat dalam Ajaran Qurban
Tuesday, December 11, 2007
Cinta membutuhkan pengorbanan
Cinta membutuhkan kesetiaan (Bijak Bestari)

Tak ada yang pernah mampu menangkal kekuatan cinta. Karena cinta ini, dua remaja mabuk kepayang dalam asmara. Karena cinta pula, dunia menjadi begitu indahnya. Setiap detik yang berlalu adalah masa-masa yang paling membahagiakan. Seakan, ketika cinta bersemai di hati, tak ada satu pun hal di dunia ini yang dapat membuat hati kita berpindah, dari merasakan cinta. Cinta memang luar biasa. Ia mampu mengalahkan segalanya, harta, tahta, juga logika. Tak salah jika orang pernah berkata : Cinta memang buta.
Cinta yang kini muncul di hati kaum muslimin, akhirnya mengantarkan berjuta-juta orang untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Menghadap Ilahi, di tanah Haram, Mekkah al-Mukarramah. Serasa berada lebih dekat lagi dengan Tuhannya. Mereka mengucapkan kalimat talbiyah setiap saat. "Labbaika allahhumma labbaik... Labbaika laa syariika laka labbaik...!". Merasakan betapa Allah benar-benar telah menumpahkan nikmat-Nya kepada manusia tanpa henti. Menikmati kemesraan dalam ibadah kepada-Nya. Melepaskan segala simbol keduniaan yang menciptakan petak-petak dalam masyarakat. Mereka semua sama, berpakaian putih bersih, tak ada beda antara satu dengan yang lain.
Rupanya cinta itu pulalah yang pernah dirasakan oleh Nabi Ibrahim. Apalagi ketika buah hatinya bersama Siti Hajar, Ismail, terlahir. Ismail adalah satu-satunya putra yang dimilikinya, setelah sekian puluh tahun Nabi Ibrahim hidup tanpa momongan. Dalam banyak kisah kita sudah mendengarkan betapa Nabi Ibrahim sangat mengharapkan kehadiran seorang putra, jauh hari sebelum Ismail terlahir. Cinta yang muncul dari dalam hati Nabi Ibrahim buat Ismail adalah cinta murni yang tak terpengaruh oleh harta, tak terpengaruh oleh kedudukan, apalagi oleh pesona duniawi. Cinta Ibrahim adalah cinta tulus seorang ayah kepada anaknya. Kepada orang yang menjadi amanat yang dititipkan oleh Allah. Cinta yang juga sama dimiliki oleh ayah bagi anaknya pada setiap zaman. Ayah yang menginginkan anaknya tumbuh dewasa menjadi orang berguna.
Al-Quran telah bercerita kepada kita perihal sejarah cinta Nabi Ibrahim pada Tuhan-Nya. Cinta yang diletakkan Ibrahim pada posisi tertinggi. Dengan cinta ini, Nabi Ibrahim mengorbankan apapun yang ia miliki, termasuk ketika perintah menyembelih Ismail datang. "Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata : “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu". Ia (Ismail) menjawab : “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Dalam suasana peristiwa yang sangat mengharukan itu, dan detik-detik yang amat menegangkan, nabi Ibrahim memeluk serta mencium kening putranya, kemudian meletakkannya dalam keadaan posisi membujur, mulailah pisau tajam yang putih berkilau digoreskan di atas leher Ismail, seraya berucap bismillah. Tiba-tiba dengan kekuasaan dan kasih sayang Allah bukan Ismail yang tersembelih, tapi seekor kibas (kambing) besar sebagai pengganti yang dibawa oleh malaikat, seperti yang dinyatakan dalam al-Qur’an:
“Dan Kami tebus dia yaitu Ismail dengan suatu sembelihan yang besar”.
Demikianlah prolog sejarah berqurban. Sejarah yang sekali lagi membuktikan betapa cinta Ibrahim sangat dalam kepada Tuhan-Nya. Sebagai epilog dari peristiwa penting itu, Allah Swt. mensyariatkan bagi orang yang mampu supaya melaksanakan qurban setahun sekali pada hari raya Idul Adha. Sebagai wadah mediasi cinta kepada Tuhan. Sebagai salah satu syariat yang melintas batas dan petak-petak dalam masyarakat.
Berqurban mempunyai dan memiliki makna yang benilai mulia, bilamana makna essensi (hakikat) berqurban kita tangkap. Jadi, berqurban bukanlah sekedar ritual tanpa makna, atau tradisi tanpa arti.
Menurut pandangan Ali Syariati, peristiwa qurban Ismail mengandung makna yang sifatnya simbolistik. Pada dasarnya bahwa semua orang bisa saja berperan sebagai Ibrahim yang memiliki Ismail. Ismail yang kita miliki dapat berwujud sebagai anak, isteri yang cantik, harta benda yang banyak, pangkat, kedudukan yang tinggi, pendeknya segala apa yang kita cintai, yang kita dambakan, yang kita kejar-kejar dengan rela mempertaruhkan semua yang kita miliki. Ismail-ismail yang kita miliki itu, kadang dan bahkan tidak sedikit membuat kita terlena dan lalai serta terbuai dari gemerlapan duniawi yang menyebabkan melanggar ketentuan moral, etika dan agama, sehingga sulit kembali mencintai Allah Swt. Padahal hakikat dari cinta, adalah cinta kepada sang Khalik.
Oleh karena itu marilah kita berperan sebagai Ibrahim untuk dapat menaklukkan Ismail-Ismail itu. Janganlah kita dibelenggu oleh apa-apa di dunia ini. Janganlah kita dipalingkan dari Tuhan oleh hal-hal yang pada hakikatnya bersifat semu dan tidak abadi. Kita boleh memiliki apa saja di dunia ini, asalkan halal. Boleh saja kita memiliki uang bermilyar-milyar banyaknya asal tidak menipu dan menyengsarakan orang. Bahkan lebih dari itu kita boleh menguasai dunia ini sesuai batas kemampuan kita. Tetapi jangan sekali-kali dunia yang kita cintai ini menjadikan dan membiarkan kita terbuai dan terlena sehingga lupa hakikat diri kita sebagai makhluk yang beriman kepada Allah Swt. dan sebagai manusia yang beraqidah.
Apa yang digelar Nabi Ibrahim as. di dalam panggung sejarah manusia ialah mengurbankan anaknya secara manusiawi. Menurut naluri dan pikiran orang biasa, tugas itu adalah sesuatu yang amat sulit diterima, akan tetapi buat keluarga Nabi Ibrahim as. hal itu adalah suatu kebahagiaan dan kemuliaan. Keluarga Ibrahim As. justru menyambut tugas itu dengan suka cita lantaran berkesempatan mengorbankan sesuatu yang paling berharga bagi dirinya untuk Allah Swt., sebagai bukti cinta kepada Allah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran (3): 92
“Dan tidak dianggap membuat kebajikan seseorang di antara kalian sampai kamu menginfaqkan apa yang kalian cintai.”
Rasa suka cita yang dialami oleh keluarga Ibrahim as. untuk berkorban dilandasi atas pemahaman yang benar tentang nilai-nilai kehidupan. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini : anak, isteri, harta, pangkat dan jabatan semuanya datang dari Allah dan kembali kepada Allah. Oleh sebab itu bagaimana pun perintah Allah harus dilaksanakan sebaik-baiknya tanpa melihat untung dan rugi, mudah dan sulit, maupun berat dan ringan.
Sikap yang seperti inilah yang menunjukkan jati diri Ibrahim As. sehingga dianugerahi oleh Allah sebagai imam, pemimpin, teladan dan idola. Kehormatan tersebut tidak mungkin diraih tanpa Ibrahim as. didampingi oleh isteri salihah dan anak yang saleh.
Pada zaman yang canggih ini nampak jelas dan tidak terbantahkan bahwa logika lingkungan cinta duniawi telah merebak dan mewabah mencemari perilaku hidup dan kehidupan manusia, di mana manusia dipandang sebagai obyek, bukan sebagai subyek. Kadar nilai manusia ditentukan seberapa jauh nilai materi yang dimilikinya. Tinggi rendahnya nilai kehormatan manusia tergantung dari label-label keduniaan yang melekat pada diri manusia itu sendiri. Wajarlah manusia zaman sekarang ini merasa asing bahkan bingung hidup di atas bumi yang melahirkannya.
Oleh karena itu penyembelihan qurban setelah menunaikan Solat ‘Id nanti sepantasnya membuat kesadaran baru ke dalam diri individu setiap manusia. Kesadaran baru itu ialah memahami akan hakikat keberadaan manusia dalam kosmos alam Allah, pada tata atur yang sedemikian sempurna yang hukum-hukum adilnya menjelmakan sangsi-sangsi setimbang dalam kekuasaan Arasy’ yang tak tersepuh kepalsuan.
Manusia yang berkesadaran baru ialah hamba Allah yang berintrospektif, yang kerap bertanya soal hakikat keberadaan dirinya yang membangun diri dan lingkungannya kepada lima kualitas : kualitas iman yang tinggi, kualitas taqwa yang kokoh, kualitas intelektual yang hebat, kualitas karsa yang nyata, dan kualitas karya yang maju. Namun sayangnya, pada kenyataan yang terjadi, makna dari kerelaan berqurban pada hari raya Idul Adha kurang kita hayati. Masih banyak di antara manusia yang berperan di bundaran dunia fana ini. Cuma menanti pengorbanan orang lain, bahkan andai kebetulan ia menjadi orang atasan, berpangkat dan berkedudukan, maka diperasnya bawahannya agar sudi berkorban baginya demi kenikmatan egonya, demi prestise kejayaannya. Dan sebaliknya, andai manusia semacam itu menjadi bawahan, maka dibekamnya fitrah citra luhurnya demi kondisi sementara yang disangkanya akan membahagiakan hidup di dunia dan di akhirat.
Memang dalam kehidupan ini manusia dicoba dengan bermacam-macam ujian, Ismail-Ismail yang sewaktu-waktu meminta pengorbanan. Ada kalanya pengorbanan tenaga, harta, pengorbanan perasaan, dan kesenangan bahkan suatu ketika meningkat pada pengorbanan jiwa.
Penyembelihan qurban merupakan suatu tindakan penundukan dan penguasaan kecenderungan-kecenderungan hewani dalam diri manusia itu sendiri yang dalam bahasa agama disebut al-nfasu al-ammârah, yakni keinginan-keinginan rendah yang selalu mendorong atau menarik manusia ke arah kekejian dan kejahatan.
Binatang dikorbankan sebagai indikasi agar sifat-sifat kebinatangan yang sering bercokol pada diri kita harus dienyahkan, dibuang jauh-jauh. Misalnya : sifat mau menang sendiri walau dengan menginjak-injak hak orang lain, sikap tamak dan rakus walau kenyang dari kelaparan orang lain, bahagia dan senang walau menari di atas penderitaan orang lain, mabuk kuasa dengan ambisi yang tidak terkendali, sombong, serta angkuh, iri hati dan dengki, tidak rela disaingi, tidak mau dikritik, tidak mampu mendengar nasihat dan lain sebagainya.
Lewat ajaran perintah berqurban, Islam mengajarkan, mendidik, serta menyadarkan umat ini bagaimana membangkitkan kepekaan dan kepedulian sosial kita kepada sesama saudara kita yang lain, yaitu membantu terwujudnya pengentalan persaudaraan yang hakiki, cinta kasih dan tanggung jawab antara sesama ummat. Semoga segala pengorbanan yang kita lakukan saat ini dapat mengantarkan kita kepada jalan yang lebih diridhai oleh Allah Azza wa Jalla, yang cintanya tak pernah terhenti buat kita. Amin.
Oleh : Muhammad Zainal Abidin
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Baca Selengkapnya...
Posted by Al-Falah Connection @ 6:09 PM   0 comments
    Hidup Adalah Pilihan
Friday, December 7, 2007
Oleh : Ramlah

Manusia adalah mahluk yang diberikan kebebasan dalam arti yang seluas-luasnya. Coba perhatikan kedalam kehidupan yang kita jalani, hampir semua yang berhubungan dengan masalah manusia selalu memiliki lebih dari satu piliham, ya atau tidak, menolak atau menerima, mengikuti atau membuat jalan sendiri.
Ambil contoh kecil, saat akal menyakini keberadaan tuhan sang pencipta kehidupan mutlak didunia ini, manusia masih saja dihadapkan pada pilihan, beriman (mukmin) atau tidak beriman (atheis). Coba bayangkan, kalau dalamhal yang sangat pasti adanya saja manusia diberikan kekuatan untuk menolak, apalagi dalm hal-hal sepele lainnya. Tentu saja, manusia bisa berbuat menurut sekehendak hatinya.

Tentu, pilihan mempunyai akibat. Namun, akibatpun tidak mutlak diterima begitu saja oleh manusia. Ambil contoh, saat seorang penjahat mendapat hukuman dari pengadilan, ia masih juga diberikan kehendak umtuk menerima putusan hakim maupun menolak. Luar biasa temtunya mahluk yang bern ama manusia itu, dalam segala sendi kehidupannya ia selalu dihadapkan oleh pilihan-pilihan yang notabene tentunya mengakui kebebasan hakikinya.
Kebebasan! Itu adalah anugrah terbesar yang dimiliki oleh manusia. Namun ternyata, tidak semua kebebasan itu dapat dinikmati oleh manusia. Namun ternyata, tidak semua kebebasan itu dapat dinikmati oleh manusia. Berlandaskan "demokrasi" sebuah pilihan dapat dipaksakan hanya karena disepakati oleh oran g banyak. Sangat riskan tentunya jikalau oran g (mayoritas) ternyata tidak memahami hakikat kebebasan ini. Inilah yang menjadi masalah.
Contoh lagi, sebuah Negara dapat dibumi hanguskan (ekspansi yang berakhir eksploitasi) hanya karena mayoritas Negara menyetujui keputusan sebuah Negara adikuasa yang menguasai perekonomian dan teknologi. Hal itu menimbulkan tanda Tanya besar, kemana kebebasan Negara tersebut? Dimana kehendak bebasnya untuk membangun Negara sendiri? kapan dibolehkan sebuah Negara menguasai teknologi nuklir saat Negara-negara mayoritas menolak kemajuan teknologi Negara tersebut?. Kalau contoh tersebut terlalu "melangit" , ada contoh lain, dalam sebuah pemilihan ketua organisasi, umumnya selalu dimintakan kesediaan. Namun, saat mayoritas suara tidak menghendaki adanya proses (dalam tata tertib pemilihan) kesediaan dan pembacaan visi dan misi (mungkin takut sang calon mengundurkan diri), maka san calon terpilih tanpa diakui sedikitpun kehendak bebasnya. Dalam hal ini, kedua contoh diatas sama-sam berakibat fatal. zholim.
Lalu, bagaimana hal itu dapat terjadi. Kekuatan kata-kata itu kuncinya. Seorang yang pandai mengolah kata tentunya akan mampumeyakinkan oran g lain untuk mengikuti kehendaknya. Pada zamn sozrates dahulu, oran g-oran tersebut diberi label "sophis". Yaitu oran g-orang pandai yang menggunakan kepandaiannya untuk mengajak oramg lain setuju dengan keinginannya. Bagaimana mengatasinya? Seperti layaknya tokoh heroic yunani tersebut, kita harus menanyakan kembali hal-hal tersebut kepada manusia dengan terbuka, tanpa takut akan akibat dari pernyataan tersebut. Yakinlah, hati nurani tahu apa yang terbaik bagi manusia. Ia akan memberikan jawban yang mengndung kebenaran tanpa mengurangi sedikitpun kabar kebebasan manusia. Eureka !!!
Baca Selengkapnya...
Posted by Al-Falah Connection @ 8:29 AM   0 comments
    MeetAbied Dot Com

Pengen lihat blog terbaru karya anak Al-Falah?? Klik Di sini!



Baca Selengkapnya...
Posted by Al-Falah Connection @ 8:24 AM   0 comments
    Titik-titik sebelum AIDS
Oleh Makhrus Habibi

Perkembangan tekhnologi telah membawa kita pada hitungan bukan jam lagi tetapi sudah memaki detik. Kemajuan tekhnologi telah membawa kita pada ketotalan untuk berkreasi dan berkreativitas, telah menembus ruang-ruang privasi dan ruang-ruang moralitas. Tekhnologi yang dalam hal ini adalah media masa (televisi) telah memaksa kita untuk memakai celana botol, memaksa kita untuk memakai standar-standar hidup para selebritis, memaksa kita untuk memasukkan baju layaknya eksekutif, memaksa kita memakai jas seperti vokalis nidji dengan setelan rembutnya, dan memaksa kita melihat agnes monica dengan vario-nya.

Para ahli komunikasi mengatakan, media massa sangat berpengaruh terhadap pembentukan realitas sosial. Komunikasi massa selalu mempunyai dampak pada diri seseorang atau sekelompok orang akibat dari pesan yang disampaikan kepadanya. Dampak kognitif berhubungan dengan pemikiran, dampak emosional berhubungan dengan perasaan (senang, sedih, marah, sinis dan sebagainya). Dampak kognitif juga mencakup niat, tekad, upaya, dan usaha yang berkecenderungan diwujudkan menjadi suatu kegiatan. Media massa tidak hanya memiliki dampak langsung terhadap individu, tetapi juga mempengaruhi kebudayaan dan pengetahuan kolektif serta nilai-nilai di dalam masyarakat. Media massa menghadirkan perangkat citra, gagasan dan evaluasi yang menjadi sumber bagi audience nya untuk memilih dan menjadikan acuan bagi pelakunya.


Hill dan Monks (1990) mengungkapkan bahwa remaja merupakan salah satu penilai yang penting terhadap badannya sendiri sebagai rangsang sosial. Bila ia mengerti bahwa badannya sendiri sebagai rangsang sosial. Bila ia mengerti bahwa badannya tadi menuruti persyaratannya, maka hal ini berakibat positif terhadap penialain dirinya. Bila ada penyimpangan-penyimpangan timbullah masalah-masalah yang berhubungan dengan penilaian diri dan sikap sosialnya.

Beranjak dari kondisi-kondisi diatas, remaja sering merasa kehilangan eksistensinya. Oleh karena itu, tidak heran kalau remaja tersebut berusaha mencari atau menunjukkan eksisensinya melalui bidang-bidang yang dikuasainya. Dalam pencapaian eksistensi diri ini, remaja tidak lepas dari pengaruh lingkungan sosialnya. Apabila ia berada di tengah-tengah lingkungan yang berpendidikan, ia cenderung mengambil suatu sikap atau tindakan dimana orang lain bisa melihat dirinya mampu dibidang akademis. Ia akan cenderung rajin belajar, memperkaya pengetahuan dari buku-buku yang tidak didapatkan di sekolah.

Umumnya, remaja lebih peka terhadap reaksi-reaksi lingkungan yang ada disekitarnya daripada sebelumnya. Baik itu dari media massa, televisi, film atau orang-orang disekitarnya dari media massa, televisi, film atau orang-orang disekitarnya. Informasi-informasi baru selalu menarik perhatiannya. Kecenderungan bereksperimen (coba-coba) juga cukup tinggi, karena memang remaja belum mempunyai pola atau konsep yang mantap tentang masa depannya. Semua yang baru ingin dicobanya. Kecenderungan ini lebih kuat lagi karena keadaan emosinya yang masih labil. Oleh karena itu, tidak heran kalau banyak remaja yang menurutkan emosinya. Yang ada dalam pikirannya hanya “pokoknya saya berhasil” “pokoknya saya mandiri” “pokoknya saya pengen punya pengalaman” dll. Dorongan-dorongan semacam itu tidak dibarengi dengan pertimbangan apakah hal ini cocok untuk dirinya, bagaimana seandainya kalau saya sudah benar-benar masuk kedalamnya dan pertimbangan jangka panjang lainnya.

Dalam kaitannya dengan tayangan iklan baik di televisi maupun majalah, yang banyak menawarkan produk-produk remaja, remaja akan mudah sekali untuk tertarik dan menjadi konsumtif demi penampilan mereka. Remaja putri akan menjadi lebih boros untuk membelanjakan uang sakunya untuk membeli parfume, bedak, lipgloss, dan lain-lain. Sedangkan remaja pria,akan membeli produk-produk mahal yang dapat menunjang penampilan dirinya didepan perempuan.

Gaya hidup yang ditawarkan dalam majalah remaja maupun dalam sinetronpun adalah gaya hidup hedonis sebagai remaja kota besar yang tertular dari gaya hidup Barat. Dan untuk menunjang gaya hidup itu, remaja didorong untuk mengkonsumsi barang-barang dengan merek-merek mancanegara yang harganya tidak murah. Mereka diajarkan untuk mengikuti perkembangan mode dunia, mulai dari fashion, gaya rambut, casting HP yang berganti-ganti, dan sebagainya. Melalui penyampaian gaya hidup mewah ini, remaja diajarkan untuk boros dan menjadi tidak kritis terhadap persoalan sosial yang terjadi di masyarakat.

Bagi remaja putri, mereka dididik untuk menjadi perempuan yang menarik penampilannya dengan merawat wajah dan tubuhnya, yang kelak jika ia dewasa nanti akan mendapatkan seorang suami yang mapan dan tampan. Dan jika ia menikah nanti akan menjadi istri yang disayang suami karena terus menerus merawat tubuhnya dan ibu yang bertanggungjawab karena ia berhasil mengurus seluruh domestik keluarga dari mulai dapur sampai mendidik anak-anak. Stereotype perempuan yang hanya menjadi pendamping dan obyek pelengkap laki-laki, akan terus menerus diinternalisasikan dan diwariskan kepada generasi muda melalui tayangan iklan dan sinetron yang bias gender.

Lebih jauh dampaknya bagi remaja, melalui adanya berita-berita di media cetak yang sarat akan kalimat-kalimat yang vulgar dan melecehkan perempuan, akan mengajarkan mereka nilai-nilai budaya patriarki yang hanya melihat perempuan sebagai objek seksualitas. Akibatnya sejak usia remaja, sudah tertanam dalam pandangan mereka jika perempuan menarik adalah perempuan yang agresif dan seksi. Bahkan lebih jauh lagi tak jarang sinetron menghadirkan adegan-adegan yang lumayan indehoi tetapi sering orang bilang romantis, menghadirkan sekian kekerasan, menghadirkan sekian khayalan-khayalan, menghadirkan sekian penafsiran-penafsiran agama instan.

Dalam tulisan ini penulis hanya ingin membawa pada fakta sebagai refleksi hari AIDS sedunia tanggal 01 Desember bahwa kasus-kasus AIDS selalu terus meningkat dan terus meningkat, sampai saat ini sudah mencapai 190.000-200.000 kasus, yang terpenting dalam hal ini, 30% terjadi pada remaja. Sehingga kalau kita refleksikan, remaja Indonesia masih belum siap menerima tekhnologi, dengan kata lain, keberadaan tekhnologi masih hanya di fungsikan sebagai sebuah gaya hidup, sebagai sebuah arus pergeseran nilai-nilai baik di tingkatan orang tua maupun remaja.

Baca Selengkapnya...
Posted by Al-Falah Connection @ 8:20 AM   0 comments
   WebBlog Anggota
~ Rahmat Hidayat
~ Makhrus Habibi
~ M. Zainal Abidin
~ Ramlah [New]
   Info Selanjutnya

Kirim e-mail kepada kami di :
alfalahsmallville@yahoo.com


Silakan hubungi :
Makhrus (085259534505) atau
Ramlah (085255750150)


Blog baru Kami ada di Sini

   Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

Untuk mendapatkan tampilan terbaik, gunakan Resolusi Layar 1024 x 768
© Al-Falah Connection HomePage. 2007-2008. Maintenance by Abidin (Alumni MA 2003)
All Right Reserved. Template by Isnaini Dot Com