Tentang Kami

   Arsip Tulisan
    Gerakan Mahasiswa
Thursday, September 6, 2007
Keluar dari Kepungan Kampus Sebagai ”Menara Gading”*
Oleh : Moh. Hasanuddin Wahid & Romy Faslah**
Panggung-Panggung Mitologi Gerakan Mahasiswa
Adalah Hariman Siregar (2001), salah seorang tokoh Malari (Malapetaka 15 Januari 1974), menyatakan bahwa gerakan mahasiswa merupakan pilar ke-5 demokrasi setelah, eksekutif, legislatif, yudikatif, dan media massa (institusi pers sebagai pencipta opini publik). Salah satu alasan yang diajukannya adalah realitas bahwa mahasiswa di dunia ketiga (khususnya Indonesia) yang selalu tampil menjadi benteng terakhir demokrasi. Ketika otoritarianisme negara memuncak, dan lembaga-lembaga demokrasi yang ada tak lagi efektif memainkan perannya, maka mahasiswa mampu tampil sebagai kekuatan pendobrak yang menyedikan dirinya menjadi bumper perubahan. Apa yang terjadi pada angkatan ’28 (sumpah pemuda yang mengantarkan Indonesia merdeka 1945), angkatan ’66 (menghancurkan komunisme dan rezim Orde Lama), dan ’98 (meruntuhkan rezim otoriter orde Baru) kemarin adalah bukti tak terbantahkan. Apa yang diungkapkan Hariman di atas, memang nyata adanya, dan sudah sering diungkapkan pula oleh para cendekia ataupun para tokoh gerakan mahasiswa itu sendiri. Namun, semuanya juga mengakui bahwa gerakan mahasiswa itu berhenti pada tataran pendobrakan saja, selebihnya selalu di take over oleh para politisi, parpol ataupun kekuatan politik-strategis lainnya, karenanya mahasiswa akan selalu ditinggalkan begitu saja. Puja-puji atas kiprah mahasiswa itu cukup dihadiahi dengan sanjungan bahwa mahasiswa adalah agent of change, suaranya mewakili jeritan hati terdalam dari masyarakat tertindas dan independen serta tidak memiliki tendensi politik (gerakan mahasiswa identik dengan gerakan moral). Ada juga yang kemudian memposisikan mahasiswa sebaiknya menjalankan fungsi kontrol saja atas sistem, sebab posisi terbaik mahasiswa terhadap negara adalah “oposisi”, tak lebih dari itu. Jika mahasiswa ingin terlibat lebih jauh dalam proses-proses pengambilan keputusan, maka cukuplah bagi mahasiswa menggabungkan diri dengan parpol-parpol yang ada, itupun kalau mahasiswa mau, kalau tidak ya kembali saja ke kampus, atau tetap aktif dalam pergerakan dengan melakukan advokasi serta terlibat kembali dalam proses pemberdayaan masyarakat, sudah sampai disitu saja diskursus tentang gerakan mahasiswa. Kalau masih saja penasaran, lalu apalagi kemudian yang menarik untuk diperbincangkan tentang mahasiswa, selain dari semua hal di atas ? Bagi mahasiswa, tentunya masih banyak hal-hal yang menarik diperbincangkan selain sejumlah hal di atas. Ketika mahasiswa tak lagi “dibutuhkan perannya” untuk menangani persoalan besar berskala nasional, maka gerakan mahasiswa hanya akan disibukkan dengan isu yang case by case, bernuansa lokal dan tidak ada lagi isu sentral yang sanggup mengerakkkan seluruh elemen mahasiswa kembali turun jalan. Pada kondisi seperti ini, aksi-aksi mahasiswa hanya bersifat melempar persoalan ke permukaan agar menjadi opini publik tanpa ada upaya serius untuk menindaklanjuti hal tersebut. Lihat saja, demo mahasiswa masalah dugaan KKN-nya mantan Presiden soeharto, kegagalan pemerintah memenuhi anggaran pendidikan 20% dalam APBN kasus penyelewengan di BPPN, pengelolaan Blok Cepu oleh Exxon Mobile, penambangan Freeport, kenaikan BBM, impor beras dan proteksi atas petani, korupsi dana bencana, kasus bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo, dan lain sebagainya.
Menjadikan Kampus sebagai Kantong Perubahan
Pandangan konservatif tentang kampus selalu menempatkan kampus sebagai “rumah kehidupan ilmiah” dengan karakteristik utama liberasi pemikiran, bergagas, kreatifitas, argumentatif, dan melihat jauh ke depan sembari mencari manfaat praktis dari suatu ide ataupun penemuan. Gambaran klasik ini mewakili kehidupan kampus di negara berkembang khususnya di Indonesia yang sangat bertumpu pada kehidupan akademik. Sekalipun kehidupan kampus di Indonesia telah berlangsung lebih dari 13 dekade, namun pandangan di atas telah menggiring dialektika intelektual kampus dengan lingkungannya (masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan atasnya) pada dua kemungkinan pokok. Pertama, kampus mengambil prakarsa lewat penawaran karya, gerakan reformasi dan restorasi kondisi masyarakat hingga pada gerakan politik, dan kedua, kampus bersikap pasif, menunggu stimulus dari luar, tempat penampungan dan memberikan reaksi atas inisiatif pihak luar dengan konsekuensi kampus dijadikan arena pertarungan kekuatan politik atau partner tak sederajat oleh birokrasi negara dalam bingkai etatisme negara. Keduanya membawa implikasi dan konsekuensi tersendiri. emungkinan pertama akan meletakkan kampus sebagai salah satu lokomotif perubahan, penyedia resources bagi masyarakat dalam membangun bangsa. Gerak nafas kampus akan selalu mewarnai laju perubahan yang diinginkan. Konsekuensinya, semua pihak harus mengakui peran politik mahasiswa dan para akedemikus. Politik kampus adalah politik moral yang sangat berbeda dengan kekuatan politik praktis lainnya. Arief Budiman mempersonifikasikan peran itu dengan sosok “resi”, yakni sebagai pihak yang selalu mengabarkan kepada rakyat banyak adanya ketidakadilan, kesewenang-wenangan serta meng-influence rakyat untuk bergerak bersama melakukan pengatasan, dan ketika huru-hara tersebut tertangani, maka segenap elemen kampus tersebut kembali lagi ke pertapaannya (kampus) untuk melanjutkan tugas utamanya menuntut ilmu dan memperoduksi agen-agen perubahan yang siap bertarung di tengah arasy global. Sedangkan kemungkinan kedua akan mengakibatkan kampus harus bersedia memberikan sebagian ruang dirinya untuk diintervensi oleh berbagai kekuatan politik yang ada. Besar kecilnya pengaruh politik itu akan sangat tergantung dengan kekuatan kampus dalam menanamkan paradigma dan etos kepada seluruh civitas akademika agar tidak mudah terprovokasi oleh tipu-daya politik. Realitas kampus seperti di atas itulah, mesti diperhatikan benar oleh seluruh aktifis mahasiswa, sebab tanpa kampus, mahasiswa juga akan kehilangan eksistensi dan perannya. Oleh karena itu, menjadikan kampus sebagai kantong perjuangan adalah sebuah keharusan yang tak terbantahkan. Seluruh aktifis mahasiswa mesti mengingat benar bahwa masa depan sebagian besar rakyat Indonesia diliputi oleh ketidakpastian, karenanya tanpa melalui jalan menjadi mahasiswa, masa depan bangsa ini kian jauh lebih parah lagi. Hal ini melukiskan betapa sangat strategisnya posisi menjadi mahasiswa. Minimal ada tiga alasan, mengapa mahasiswa harus menjadikan kampus sebaga basis gerakannya, pertama, kampus senantiasa berupaya merealisasikan peranannya sebagai pembaharu dan pelopor (perangsang) bagi perbaikan kondisi kehidupan masyarakat. Siapapun tidak akan menyangkal, jika gagasan-gagasan perubahan di Indonesia (hampir) selalu dimotori atau lahir dari dalam kampus, baik mulai zaman pergerakan nasional, hingga reformasi kemarin. Inilah yang menyebabkan keterlibatan kampus dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan keindonesiaan demikian kental. Terlebih, berbagai tawaran / usaha-usaha pembaharuan tersebut selalu terkait dengan struktur kekuasaan, perubahan sosial dan perbaikan taraf hidup masyarakat Indonesia. Kedua, realitas bahwa kampus merupakan ladang resources intelektual, agamawan, pekerja sosial, politisi, dan sebagainya, sehingga di kampus banyak sekali tersedia stock kepemimpinan dan keahlian. Ratusan tokoh dan pemimpin bangsa Indonesia lahir dari kawah candradimuka kampus. Bahkan, beberapa pentolan angkatan ’66 dan ’98 mengatakan hal yang sama, bahwa perubahan besar bangsa ini selalu dimulai dari kampus. Lebih lanjut mereka meyakini, bahwa “kematian” kehidupan kampus adalah awal kehancuran bangsa. Agak berlebihan memang, namun pernyataan itu lahir dari salah satu sebuah paradigma pedagogik yang cukup mencengangkan, bahwa jika sebuah masyarakat menginginkan kemajuan, kesejahteraan, keadilan bahkan kejayaan, maka dirikanlah kampus. Ketiga, watak kemandirian kampus yang tumbuh dari budaya ilmiah dan cara berfikir kritis, memberi energi besar warga kampus untuk menilai realitas di sekitanya. Sementara itu pemerintah (state) sebagai centrum aktifitas kehidupan masyarakat, juga tak lepas dari perhatian kampus. Kondisi inilah yang kemudian menjadikan kampus seringkali mesti berhadapan dengan kebijakan pemerintah, karenanya birokrasi (khususnya di negara berkembang) cenderung melakukan intervensi ke dalam kampus. Intervensi itu akan semakin membesar dan kadangkala memasung kehidupan kampus, jika kemudian kampus melahirkan gerakan kritis yang berusaha memperbaiki kehidupan masyarakat, akibat keteledoran kebijakan pemerintah. Bahkan, mulai dari Orde Lama, Orde Baru hingga sekarang ini, kampus belum pernah bebas dari intervensi politik, baik dari kelas penguasa ataupun dari kelompok kepentingan lainnya. Posisi dan peran strategis kampus inilah yang oleh mahasiswa mesti tidak boleh sia-siakan. Mahasiswa dengan idealisme dan elan perubahan yang dimiliki harus bisa menjadi “nafas kehidupan” kampus di manapun ia berada. Tak mudah mewujudkan hal itu, perlu usaha keras yang sistemik dan terorganisir serta kerjasama “sehati” dari seluruh civitas akademika maupun organisasi intra dan ekstra kampus.
Strategi operasional pengembangan gerakan mahasiswa di kampus memang selama ini cukup beragam, tergantung local condition dan local culture dimana perguruan tinggi tersebut berada. Oleh karena itu, disamping terus konsisten menerapkan strategi pengembangan di atas, mahasiswa harus mulai memperhatikan dan menimbang beberapa hal berikut ini. Pertama, yang mesti dilakukan aktifis mahasiswa adalah men-dekonstruksi kembali ontologi (hakikat) perguruan tinggi di Indonesia, posisi dan perannya dalam bangunan besar Indonesia Raya, eksistensi dan urgensinya terhadap kapitalisme global, serta relasinya dengan kekuasaan dan demokrasi. Salah satu hal yang cukup menggelisahkan banyak mahasiswa adalah tumbuhnya kesadaran baru bahwa kampus tidak lebih hanyalah menjadi alat (media) bagi negara dan kekuatan global untuk menyediakan tenaga terdidik (ahli) bagi ‘seribu’ proyek buatan mereka. Namun, hampir mayoritas masyarakat kampus juga mengerti, bahwa kampus juga merupakan kantong utama “pencipta tokoh” yang sanggup merubah bangsa ini menjemput keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan senafas dengan cita-cita perjuangan nasional yang termaktub dalam Pancasila dan preambule UUD negara kita. Oleh karena itu, jika aktifis mahasiswa mampu melakukan gerakan massal untuk menggelorakan “ontologi kampus” seperti pemikiran yang terakhir, dengan kembali membuka free public sphere (ruang publik bebas) dimana seluruh masyarakat kampus khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya memposisikan kampus sebagai pusat pembebasan, perubahan, transformasi dan demokratisasi dan bukan sebagai “budak” negara ataupun “kekuasaan modal”. Langkah sederhana untuk memulainya adalah membangun kritisisme kampus dengan mengintegrasikan kepentingan serta kebutuhan kampus dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Strategi-taktis operasionalnya adalah dengan menginstruksikan seluruh mahasiswa untuk membuka dialog intensif yang kualitatif dengan segenap civitas akademika. Baik itu untuk membedah muatan kurikulumnya, model pengajaran, peningkatan skill mahasiswa, hingga master plan kampus tersebut ke depan. Sembari itu, aktifis mahasiswa harus terlibat intens dalam mendekatkan masyarakat sekitar kampus dengan kampus, sehingga ini akan melunturkan prejudice mitos “menara gading”. Hambatan lain dari perguruan tinggi adalah rendahnya semangat research (penelitian) apapun jenisnya, jika mahasiswa menyediakan resources peneliti muda yang bekerja sama dengan pihak di luar kampus dalam melakukan penelitian-penelitian kecil, maka hal ini akan semakin merekatkan hubungan (image building) mahasiswa (kampus) dengan publik luas. Kedua, aktifis mahasiswa mesti merebut “ruang publik” di kampus dengan melakukan pembongkaran beban historis, kejumudan tradisi, dan konservatisme perguruan tinggi. Kemandirian kampus dalam era otonomi daerah dan perdagangan global merupakan prasyarat utama tegaknya integritas kampus dalam upaya pemanusiaan manusia (humanisasi). Jika, aktifis mahasiswa mampu mengkonsolidasikan segenap potensi yang dimiliki untuk mulai membuka selubung konservatisme, beban sejarah dan tradisi yang menghinggapi kampus, maka hal ini menjadi pintu masuk bagi aktifis mahasiswa untuk memperoleh simpati dari segenap civitas akademika.
Untuk ini, aktifis mahasiswa bisa berangkat dari hal-hal kecil yang mampu mengurai satu-persatu problematik kampus, tanpa bermaksud mengintervensi kedaulatan dan kebijakan kampus. Hal kecil ini bisa berupa partisipasi aktif kader kampus di seluruh kegiatan kampus, disiplin dalam kuliah, memanfaatkan (memenuhi) perpustakaan, menjaga kebersihan (keasrian) kampus hingga civitas akademika merasa bahwa mahasiswa adalah bagian tidak terpisahkan dari kampus. Karena itu, pemahaman (apresiasi) yang tinggi atas local historis maupun local culture kampus akan memudahkan aktifis mahasiswa memerankan hal-hal kecil yang sederhana, bukan dengan hal-hal besar yang terlalu makro dan tidak ada hubungannya (dampak kongkrit) sama sekali dengan kampus. Ketiga, mahasiswa harus menjadi motor perubahan dan demokratisasi kampus. Tidak bisa disangkal penggerak utama proses perubahan sistem pemerintahan dari otoriter menjadi demokratis pada tahun 1998 adalah mahasiswa dan kalangan intelektual kampus. Karena itu, kampus sebagai lembaga pendidikan --tempat pengembangan wacana dan intelektualitas-- harus mampu memberikan contoh bagaimana kultur dan praktek demokrasi yang baik dan santun diterapkan. Artinya, sebelum mahasiswa (kampus) menyuarakan demokrasi, maka institusi kampus itu sendiri harus sudah demokratis. Karena itu, semua upaya perguruan tinggi dalam menerapkan sistem pendidikan, pembelajaran, pembinaan dan keorganisasian, baik di tingkat mahasiswa maupun rektorat (birokrasi kampus) harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi. Alangkah tidak bijak apabila kampus justru menjadi tempat pelanggengan budaya otoriter dengan memberlakukan kebijakan yang monolitik dan anti-demokrasi. Keempat, aktifis mahasiswa menyiapkan “kelompok strategis” sebagai pelopor dan pengobar semangat perubahan di kampus, sekaligus melakukan pembenahan aspek spiritual, kognitif, mental dan perilaku mahasiswa demi memperluas sayap gerakan di perguruan tinggi masing-masing. Apa yang telah terurai di atas, tidak akan pernah bisa dilakukan, jika disebuah kampus tersebut mahasiswanya tidak memiliki tradisi gandrung membaca, gandrung wacana (intelektual), gandrung kuliah, gandrung berorganisasi, gandrung penelitian, gandrung pengabdian masyarakat dan kalau di UIN Malang adalah gandrung sholat jama’ah dan puasa sunnah Senin-Kamis???
Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Thorieq
Baca Selengkapnya...
Posted by Al-Falah Connection @ 7:45 AM   0 comments
   WebBlog Anggota
~ Rahmat Hidayat
~ Makhrus Habibi
~ M. Zainal Abidin
~ Ramlah [New]
   Info Selanjutnya

Kirim e-mail kepada kami di :
alfalahsmallville@yahoo.com


Silakan hubungi :
Makhrus (085259534505) atau
Ramlah (085255750150)


Blog baru Kami ada di Sini

   Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

Untuk mendapatkan tampilan terbaik, gunakan Resolusi Layar 1024 x 768
© Al-Falah Connection HomePage. 2007-2008. Maintenance by Abidin (Alumni MA 2003)
All Right Reserved. Template by Isnaini Dot Com