Tentang Kami

   Arsip Tulisan
    Ayo Bela Nelayan Jakarta dengan SMS-mu
Monday, July 9, 2007
Tolak Reklamasi Pantura Jakarta
Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, rencana reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta kembali mencuat. Proyek yang menelan biaya kurang lebih sebesar Rp3,499 triliun itu sempat terganjal Keputusan Menteri (Kepmen) Negeara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2003 yang menyatakan ketidaklayakan lingkungan dari proyek reklamasi Pantura Jakarta.

Pantai Utara (Pantura) Jakarta terbentang sepanjang 32 kilometer. Bagian yang akan direklamasi adalah sejauh 1,5 kilometer dari bibir pantai ke arah laut dengan kedalaman maksimal mencapai 8 meter. Reklamasi itu dimulai dari sebelah Timur perbatasan Cilincing dengan Kabupaten Bekasi hingga sebelah Barat perbatasan Penjaringan dengan Kabupaten Tangerang. Rencananya, di lahan baru tersebut selain diperuntukan bagi pembangunan kawasan komersial berupa industri, fasilitas kegiatan pariwisata, perkantoran, dan sarana transportasi, akan dibangun pula kompleks perumahan mewah yang berkapasitas 750.000 jiwa.
Dampak Lingkungan Hidup dari Reklamasi Pantura Jakarta

Reklamasi Pantura Jakarta akan menimbun perairan di kawasan itu seluas 2.700 ha dengan bahan material sebanyak 330 juta m3. Akibatnya, ekosistem pesisir yang sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu di kawasan tersebut pun terancam punah. Kehancuran itu antara lain berupa hilangnya berbagai jenis pohon bakau di Muara Angke, punahnya ribuan jenis ikan, kerang, kepiting, dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya.

Tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem di kawasan pesisir, reklamasi Pantura Jakarta juga dipastikan akan meningkatkan dan memperparah potensi banjir di Jakarta. Hal itu dikarenakan reklamasi tersebut akan mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan Jakarta Utara. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus
laut sepanjang pantai, dan merusak kawasan tata air seluas 10.000 ha (Herdianto WK, 2006).

Dampak Sosial Reklamasi Pantura Jakarta

Dari sisi sosial, rencana reklamasi Pantura Jakarta tersebut diyakini juga akan membuat 125.000 nelayan tergusur dari sumber kehidupannya. Penggusuran itu dilakukan karena kawasan komersial mensyaratkan pantai sekitarnya bersih dari bagang-bagang (perangkap ikan) nelayan. Penggusuran ini membuat nelayan yang sudah miskin menjadi semakin miskin. Ratusan ribu anak nelayan pun akan terancam putus sekolah. Ratusan ribu balita juga akan tidak terjamin kesehatannya, dan ratusan ribu orang dipastikan akan kehilangan pekerjaannya (Walhi Jakarta, 2006).

Ayo Bela Nelayan Jakarta

Untuk itu, ungkapkanlah penolakan Anda terhadap rencana proyek reklamasi Pantura Jakarta melalui SMS ke:

1. Kepala BPLHD DKI Jakarta, Bp.Ir.Budirama Hp. 0813 141 53354

2. Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta, Bp. Sayogo Hp. 0816 1875 845 atau 0811 846 769

3. Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhayar Hp 0811 105 332

4. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Tubagus Hp. 0815 1300 5024

5. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Arkeno Hp. 0855 7800 434

6. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Sarwono Kusumaatmaja Hp. 0812 8016 033

Salam,
KAUKUS LINGKUNGAN HIDUP JAKARTA
Posted by Al-Falah Connection @ 7:36 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
   WebBlog Anggota
~ Rahmat Hidayat
~ Makhrus Habibi
~ M. Zainal Abidin
~ Ramlah [New]
   Info Selanjutnya

Kirim e-mail kepada kami di :
alfalahsmallville@yahoo.com


Silakan hubungi :
Makhrus (085259534505) atau
Ramlah (085255750150)


Blog baru Kami ada di Sini

   Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

Untuk mendapatkan tampilan terbaik, gunakan Resolusi Layar 1024 x 768
© Al-Falah Connection HomePage. 2007-2008. Maintenance by Abidin (Alumni MA 2003)
All Right Reserved. Template by Isnaini Dot Com